Senin, 16 Juli 2012

Artikel Kesehatan Lingkungan kita

Kesehatan adalah anugerah yang diberikan sang pencipta kepada hamba-Nya. Maka hendaklah sebagai hamba-Nya kita berusaha menjaga dan memelihara kesehatan kita. Karena kesehatan tidak ternilai harganya. Terkadang pada saat kita sehat, kita lupa akan nikmat tersebut dan ketika sakit kita baru sadar dan merasakan betapa kesehatan sungguh sangat berharga.

Tubuh yang sehat bisa didapatkan dari berolahraga secara teratur, menkomsumsi makananan bergizi, dan lingkungan yang sehat dan bersih. Lingkungan yang sehat terkadang sering tidak kita perhatikan karena kesibukan dalam bekerja sehingga lingkungan sekitar tidak dijaga kebersihannya. Akibat dari lingkungan yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, salah satu yang mengkhawatirkan adalah deman berdarah (DBD) karena dapat menyebabkan kematian.

Kesehatan lingkungan sangat penting untuk dijaga bersama dan harus ada kesadaran dari tiap masyarakat dari semua kalangan betapa penting dan berharganya kesehatan lingkungan.

Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan

Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus

Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara umum, antara lain:
  1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:
  1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
  2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
  3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
  4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
  5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
  6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
  7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
  8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan

kesehatan lingkungan kita


A. DEFINISI
—-Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
  1. Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.1
  2. Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.2


B. RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :1
  1. Penyediaan Air Minum
  2. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
  3. Pembuangan Sampah Padat
  4. Pengendalian Vektor
  5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
  6. Higiene makanan, termasuk higiene susu
  7. Pengendalian pencemaran udara
  8. Pengendalian radiasi
  9. Kesehatan kerja
  10. Pengendalian kebisingan
  11. Perumahan dan pemukiman
  12. Aspek kesling dan transportasi udara
  13. Perencanaan daerah dan perkotaan
  14. Pencegahan kecelakaan
  15. Rekreasi umum dan pariwisata
  16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
  17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
—-Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu :3
  1. Penyehatan Air dan Udara
  2. Pengamanan Limbah padat/sampah
  3. Pengamanan Limbah cair
  4. Pengamanan limbah gas
  5. Pengamanan radiasi
  6. Pengamanan kebisingan
  7. Pengamanan vektor penyakit
  8. Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana
—-
C. SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :3
  1. Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
  2. Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
  3. Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis
  4. Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
  5. Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
—-
D. MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
—-Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :2,4
1.    Air Bersih
—-Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
—-Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
  • Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
  • Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2.    Pembuangan Kotoran/Tinja
—-Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :2,5
  • Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
  • Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
  • Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
  • Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
  • Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
  • Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
  • Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3.    Kesehatan Pemukiman
—-Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :2,6
  • Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
  • Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
  • Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup
  • Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.    Pembuangan Sampah
—-Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:6
  • Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
  • Penyimpanan sampah
  • Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
  • Pengangkutan
  • Pembuangan
—-Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5.    Serangga dan Binatang Pengganggu
—-Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
—-Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6.      Makanan dan Minuman
—-Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
—-Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :6
  • Persyaratan lokasi dan bangunan
  • Persyaratan fasilitas sanitasi
  • Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan
  • Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi
  • Persyaratan pengolahan makanan
  • Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
  • Persyaratan peralatan yang digunakan
  • Pencemaran Lingkungan
—-Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.

Arti kesehatan lingkungan

  ³Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental,spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap oranguntuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis´(Pasal 1 butir 1 UU No. 36 Tahun 2009) 

Kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni (kiat/art) untuk :1. mencegah penyakit2. memperpanjang harapan hidup, dan3. meningkatkan kesehatan dan efisiensi masyarakatmelalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk :a. sanitasi lingkunganb. pengendalian penyakit menular c. pendidikan hygiene perseorangand. mengorganisir pelayanan media dan perawatan agar dapat dilakukandiagnosis dini dan pengobatan pencegahan, sertae. membangun mekanisme sosial, sehingga setiap insan dapat menikmatistandar kehidupan yang cukup baik untuk dapat memelihara kesehatan.Dengan demikian, setiap warga negara dapat menyadari haknya ataskehidupan yang sehat dan panjang ³(Winslow, 1920) 

Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampumenopang keseimbangan ekologis yang dinamis antara manusia danlingkungan untuk mendukung tercapainya realitas hidup manusia yang sehat,sejahtera dan bahagia(Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan)³Ilmu Kesehatan Lingkungan diberi batasan sebagai ilmu yang mempelajaridinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk atau masyarakatdengan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup sepertispesies kehidupan, bahan, zat atau kekuatan di sekitar manusia, yangmenimbulkan ancaman, atau berpotensi menimbulkan gangguan kesehatanmasyarakat, serta mencari upaya-upaya pencegahan´.(Umar Fahmi Achmadi, 1991)Kesehatan lingkungan adalah upaya untuk melindungi kesehatan manusiamelalui pengelolaan, pengawasan dan pencegahan factor-faktor lingkunganyang dapat mengganggu kesehatan manusia(Sumengen Sutomo, 1991)Kesehatan lingkungan adalah ilmu & seni dalam mencapai keseimbangan,keselarasan dan keserasian lingkungan hidup melalui upaya pengembanganbudaya perilaku sehat dan pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisiyang bersih, aman, nyaman, sehat dan sejahtera terhindar dari gangguanpenyakit, pencemaran dan kecelakaan, sesuai dengan harkat dan martabatmanusia.(Sudjono Soenhadji, 1994

kelebihan push up kesehatan

Kesehatan


Push-up merupakan salah satu cara menjaga kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.[1] Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.[2] Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain.[3] Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan.[3] Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.[4] Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang.[4] Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.[5]